Beli Shabu Melalui WhatsApp, Seorang Pemuda  Diamankan Polres Magelang

    Beli Shabu Melalui WhatsApp, Seorang Pemuda  Diamankan Polres Magelang

    MAGELANG__Satresnarkoba Polres Magelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis shabu. Terduga pelaku yakni SY (31) warga Dusun Kebon Agung, Desa Jogomulyo, Kecamatan Tempuran Magelang. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket shabu yang dimasukkan dalam plastic klip seberat 0, 5 gram. “Menurut pengakuan SY, paket shabu dibeli dari seseorang berinisial  AS melalui pesan nomor WA seberat 0, 5 gram seharga Rp.500 ribu yang dibayar dengan transfer, ” ungkap Kapolres Magelang AKBP. Mochmmad Sajarod Zakun, di Mapolres Magelang, Selasa (31/5/2022).

    Terduga SY diamankan beserta barang bukti shabu-shabu pada Selasa (10/5/2022) sekira pukul 22.30 WIB di di Dusun Nepak, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan, Magelang. “SY, juga mengaku kenal AS hanya melalui nomor WA yang didapatkan dari temannya. Untuk AS sendiri masih manjadi target operasi (DPO), ” kata Kapolres.

    Terduga SY dan barang bukti shabu saat ini masih diamankan di Mapolres Magelang guna proses hukum dan pengembangan selanjutnya. “SY dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No 35 / 2009  tentang Narkotika,  Setiap orang  yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai  atau menyediakan Narkotika golongan 1 jenis  shabu dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta rupiah paling banyak Rp. 8 Milyar, ” tegas Sajarod. Saat ditanya Kapores lebih jauh, SY memesan shabu tersebut hanya untuk dipakai sendiri, hanya untuk kesenangan. “Saya pakai sendiri agar bisa tenang dan flay, ” aku SY. 

    Magelang Kriminal Shabu
    Abdul Muthohir

    Abdul Muthohir

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Terpeleset Saat Bermain Di Kolam,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Magelang Canangkan Kampung Pancasila...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan

    Ikuti Kami